Menurutnya, Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang jauh lebih kejam dari penjajahan Belanda, orde lama dan orde baru, karena pemerintah akan mudah menangkap lawan politik atau pihak yangg kritis terhadap pemerintah dengan hukuman seumur hidup, atau paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam atas kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI dan kekhawatiran kekalahan partai pendukung Rezim Jokowi dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang,” sebutnya.

“Perppu Ormas adalah bentuk politik balas dendam yang sangat kotor, bertentangan dengan UUD 45 dan tindakan anti Pancasila dari Rezim Jokowi dan partai pendukungnya,” tambahnya.

Karenanya, Aliansi Silaturahim Jogja Bergerak (ASJB) bersama para Ulama, Tokoh, Aktivis Gerakan Mahasiswa, Ormas Islam dan seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia bersatu meminta agar Presiden membatalkan Perppu Ormas.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama seluruh elemen gerakan di negeri ini menyeru rakyat di seluruh tanah air agar tidak memilih partai, Bupati, Gubernur dan Presiden yg menerbitkan dan mendukung Perpu Ormas yang isinya sangat represif, otoriter dan anti Islam tersebut,” pungkas Vier Agi.

(Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka