Jakarta, Aktual.com – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) sudah mengendus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), yang melakukan penipuan dan penggelapan dana umrah.
“Di 2012 kami perlihatkan hal demikian, kepada Kemenag, pihak berwajib agar mewaspadai, agar sistem ini diwaspadai,” kata Ketua Himpuh Baluki Ahmad dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Karena itu, ia meminta kepada masyarakat tak mudah tergiur oleh paket umrah murah yang dipromosikan kepada sejumlah biro perjalanan.
“Ini kritik kami sejak awal dan bahas. Kami pun saat itu segera minta pihak berwajib meninjau,” tegas dia.
Baluki menuturkan, biro perjalanan wisata First Travel ini tidak terdaftar di Himpuh. “Sehingga teman di asosiasi lain bilang ketika itu (sistem First Travel) bisa dibuka, baru bisa,” bebernya.
Diketahui, Himpuh merupakan satu dari empat asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang tercatat resmi di Indonesia. Selain Himpuh, ada juga tiga asosiasi lain, yakni Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Asosiasi Pelaksana Haji, Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Laporan Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: