Magelang, Aktual.com — Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak impor tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan sekarang mencapai sekitar 150 ribu ton per tahun.
“Impor tembakau sebanyak 150 ribu ton tersebut berarti telah mendekati 50 persen kebutuhan tembakau Indonesia selama setahun,” kata Ketua Panitia Musyawarah Nasional ke-3 APTI, Agus Setyawan di Magelang, Rabu (29/7).
Ia menuturkan perlu pembatasan impor tembakau atau paling tidak APTI dilibatkan pemerintah pusat dalam rangka pengaturan impor dan ekspor tembakau.
Penolakan impor tembakau tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Munas ke-3 APTI di Kota Magelang.
Selain itu, APTI meminta pada Presiden RI tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), pemerintah harus menaikan prosentase alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari dua persen menjadi minimal 15 persen untuk petani tembakau.
“Kami juga mendorong pada Presiden RI segera membahas dan menetapkan RUU pertembakauan,” katanya.
Selain menghasilkan rekomendasi, Munas APTI yang dihadiri 68 delegasi dari 90 DPC dan DPD APTI tersebut juga menghasilkan sususunan pengurus untuk periode 2015-2020.
Ia menuturkan pembentukan pengurus baru berlangsung secara musyawarah mufakat, terpilih sebagai Ketua Umum APTI H. Tarmuji dari Jawa Tengah, Sekjen APTI Safrudin dari Jawa Barat, dan Bendahara Umum Imron dari Jawa Timur.
Artikel ini ditulis oleh: