Jakarta, Aktual.com — Merek Fesyen ternama dunia, Zara, terpaksa memberhentikan dua pegawainya yang bekerja di toko Zara di Prancis pada Selasa (17/11) pasca berita seorang Muslimah yang ditolak masuk, dimana menyebabkan kemarahan besar di media sosial.

“Moralitas dan mentalitas nampaknya tak pernah terdengar di Zara,” demikian kata Jean-Jaques Salaun, kepala toko Zara di Prancis.

‘Dan, tidak pernah ada instruksi yang diberikan untuk melakukan dengan cara seperti itu.”

Ya, seorang petugas keamanan di toko Zara di Plaisir, barat Paris, meminta seorang Muslimah untuk melepaskan hijabnya-yang lebih populer sebagai jilbab. Ketika Muslimah itu menolak, dia tidak diizinkan untuk masuk ke toko Zara.

Sementara itu, hukum di Prancis memberlakukan melarang penggunaan cadar wajah secara menyeluruh (full face)- mirip dengan burqa atau niqab. Namun, jilbab hanya menutupi sebagian rambut wanita, tidak masuk dalam larangan tersebut.

Sebuah video dari hasil pertemuan diposting di media sosial, meminta seruan boikot produk Zara. Salaun mengatakan, bahwa ia menawarkan Muslimah itu permintaan maaf secara penuh, usai dirinya mendengar tentang kejadian itu, dan menegaskan bahwa kedua manajer dan penjaga keamanan sudah diberhentikan (di-PHK).

“Menghormati perbedaan adalah pilar dasar dari induk perusahaan yang mendirikan Zara, dengan lebih dari 140.000 karyawan di seluruh dunia yang mewakili banyak karakter, budaya dan agama,” demikian pernyataan resmi Zara.

“Kami ingin tulus minta maaf atas apa yang telah terjadi. Pimpinan cabang kami di Prancis telah secara pribadi menghubungi pelanggan tersebut untuk meminta maaf atas insiden tersebut dan untuk mengekspresikan ketidaksetujuan kami mengucapkan dengan tindakan seperti itu, yang benar-benar berlawanan dengan prinsip-prinsip perusahaan kami. Kedua staf keamanan dan manajer toko telah disetujui dipecat. Sekali lagi, kami sangat menyesal tentang hal ini. “. (Sumber: Pakistan Today)

Artikel ini ditulis oleh: