Tel Aviv, Aktual.com – Jaksa Agung Israel Yehuda Weinstein telah menyetujui penggunaan penembak jitu oleh polisi Israel terhadap warga Palestina yang melempar batu di Jerusalem.

Mengutip laman berita Channel 10, Weinstein, yang juga adalah penasehat hukum Pemerintah Israel, menerima baik permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengizinkan petugas polisi di Jerusalem menggunakan peluru aktif dan penembak jitu untuk membubarkan massa di Jerusalem.

Sebelumnya, Polisi Israel hanya diperkenankan menggunakan peluru karet untuk membubarkan massa di Jerusalem Timur, tempat tinggal 300.000 orang Palestina. Setelah saran dari Weinstein, polisi akan mengubah prosedur pelepasan tembakannya dalam waktu beberapa hari ke depan.

Netanyahu dalam beberapa hari belakangan mengumumkan penggunaan tindakan yang lebih keras terhadap pelempar batu dan bom bensin, setelah satu pekan meletusnya kerusuhan, yang kebanyakan berpusat di tempat suci Kompleks Masjid Al-Aqsha. Ia terutama merujuk kepada orang Palestina dari Jerusalem Timur.

Artikel ini ditulis oleh: