Rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10/2025). Foto: Yassir Fuady/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Astrid Uya Kuya, mempertanyakan absennya anggaran untuk rumah aman (safe house) dalam rapat Rancangan APBD 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

“Saya cek anggarannya ada di mana ya, karena ini sesuatu yang penting banget untuk PPAPP,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10/2025).

Istri dari Anggota DPR RI Uya Kuya ini menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta apakah juga berdampak pada anggaran untuk Safe House.

Politisi PAN ini khawatir akan ada pemotongan anggaran untuk Safe House. Padahal, Safe house menjadi tempat perlindungan vital bagi korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan.

“Jangan sampai karena ada efisiensi, korban belum selesai masalahnya sudah dikembalikan,” tegas Astrid.

Menurutnya, masyarakat di wilayah padat, seperti Jakarta, mengandalkan safe house untuk keselamatan penyintas. “Karena anggarannya dikurangi, ga bisa lagi ditempatkan di rumah aman,” ungkapnya.

Astrid pun menuntut kejelasan anggaran untuk menjaga keberlangsungan layanan safe house. Terlebih, menurut data yang diterimanya ada lonjakan kasus kekerasan anak dan perempuan. Sementara, keberadaan safe house hanya mampu menampung sebagian kecil penyintas.

“Akhirnya korban sudah dikembalikan lagi ke lingkungan yang ada predatornya,” kata Astrid, memperingatkan dampak buruk.

Karena itu, ia mendesak Pemprov DKI agar memprioritaskan anggaran untuk perlindungan penyintas. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang diputuskan tidak mengorbankan kelompok rentan di masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Laporan: Yassir Fuady

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi