Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI mengatakan tidak mempersoalkan bagaimana mekanisme pihak asuransi pembayaraan kepada keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501. Hal ini disampaikannya di Gedung DPR, Rabu (7/1). Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana mengatakan yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mengawasi pembayaran asuransi terhadap keluarga korban sesuai dan hingga selesai.
“Pemerintah perlu mengawasi yang penting lunas,” kata Yudi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Rabu (7/1). Kendati demikian, sambung politisi PKS itu, dalam pengawasan anggota dewan, dalam hal ini komisi V sebagai mitra pemerintah akan juga ikut mengawasi pelunasan pembayaran asuransi tersebut. “Ya kita awasi juga,” pungkasnya.
Laporan: Novrizal Sikumbang