BTN Syariah mendukung pembiayaan pada proyek perumahan tersebut dengan potensi pembiayaan diperkirakan mencapai Rp4 Triliun lebih yang akan didukung melalui produk KPR non subsidi, KYG, modal kerja dan investasi untuk mendukung fasilitas umum di lokasi perumahan tersebut.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI), Azuarini Diah Parwati, mengungkapkan hanya sekitar 36 ribu rumah di Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi bencana dari total sekitar 64 juta unit rumah. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu lonjakan kerugian ekonomi nasional ketika bencana besar terjadi.

“Rendahnya angka kepesertaan asuransi bencana menunjukkan masih rapuhnya sistem perlindungan risiko masyarakat. Beban kerugian pascabencana masih lebih banyak ditanggung langsung oleh masyarakat dan pemerintah,” ujarnya dalam forum KUPASI Annual Forum 2026 di Wisma Tugu I, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkannya, Indonesia tercatat mengalami lebih dari 3.000 kejadian bencana setiap tahun dengan dominasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor. Tingginya frekuensi tersebut belum diimbangi dengan kesiapan keuangan rumah tangga dalam menghadapi dampak kerusakan dan kehilangan aset.

KUPASI menilai kesenjangan perlindungan ini membuat proses pemulihan pascabencana kerap berjalan lambat dan tidak merata. “Risiko bencana kita sangat tinggi, tetapi perlindungan asuransinya tertinggal jauh,” ungkap Azuarini.

Selain menekan keuangan keluarga terdampak, minimnya asuransi bencana juga berdampak pada fiskal negara karena pembiayaan pemulihan banyak bergantung pada anggaran pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berulang setiap kali bencana besar terjadi.

Menurutnya, rendahnya kepemilikan asuransi tidak semata-mata disebabkan keterbatasan ekonomi, tetapi juga masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap manajemen risiko. Pemahaman asuransi sebagai alat perlindungan jangka panjang, kata Azuarini, dinilai belum menjadi bagian dari perencanaan keuangan rumah tangga.

Tanpa mekanisme pengalihan risiko yang memadai, potensi kerugian ekonomi nasional diperkirakan terus meningkat seiring eskalasi dampak perubahan iklim. “Asuransi bencana seharusnya menjadi instrumen penting untuk memutus siklus kerugian yang terus berulang,” tuturnya.

Ia memperingatkan, ketergantungan pada bantuan pascabencana tanpa sistem perlindungan berkelanjutan akan membuat Indonesia semakin rentan terhadap guncangan ekonomi dan sosial di masa mendatang.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi