Jakarta, aktual.com – Belum berakhirnya masa pandemi virus korona di Indonesia, membuat masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menjaga pola hidup yang sehat. Sebut saja, misalnya, menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, mengonsumsi makanan yang bergizi, hingga berbagai asupan vitamin. Semua ini dilakukan demi menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari berbagai wabah penyakit. Tak terkecuali virus korona.
Persoalannya, di masa pandemi wabah korona yang tak jelas kapan berakhirnya, sepertinya tak cukup hanya sekadar menjaga pola hidup sehat. Maklum, setiap orang niscaya akan menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan rutinitas kehidupannya sehari-hari. Ini misalnya risiko terserang penyakit. Salah satu memitigasi risiko penyakit adalah melakukan proteksi diri lewat produk asuransi.
Nah, di masa pandemi korona saat ini, semakin banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk perlindungan terhadap wabah virus korona. Di antaranya adalah PT Prudential Life Assurance (Prudential), PT AIA Financial, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Generali Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan, seberapa penting kita memiliki polis asuransi kesehatan di masa pandemi korona? Bukankah pemerintah juga menyediakan produk BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat di negeri ini?
Ya, sejak tahun 2014 lalu, masyarakat Indonesia memang diwajibkan ikut program sistem jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menjadi perlindungan standar yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang telah menjadi peserta.
Hanya saja, menurut Pengamat Asuransi Azuarini Diah, karena sifat layanannya standar, tidak semua kalangan merasa cocok dengan sistem layanan kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan.
Karena itu, menurut Azuarini, setidaknya ada tiga alasan mengapa orang masih membutuhkan asuransi swasta walaupun sudah ada BPJS Kesehatan.
Pertama, asuransi kesehatan swasta bermanfaat untuk mendapatkan akses layanan langsung. Selain itu, polis asuransi kesehatan swasta bisa memberikan layanan lebih cepat. Yang terakhir, asuransi kesehatan swasta diperlukan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.
Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menjelaskan, polis asuransi berfungsi sebagai proteksi atas risiko yang tidak terduga.
“Asuransi kesehatan memberikan manfaat dengan menanggung risiko, yaitu biaya pengobatan penyakit tertentu. Salah satunya penyakit akibat terjangkit virus korona,” kata Togar, Kamis (28/5).
Namun begitu, Togar mengingatkan, agar calon nasabah yang berminat membeli polis asuransi dengan proteksi penyakit’ Covid-19, perlu memastikan kembali manfaat yang akan diterimanya. Pasalnya, kata Togar, polis asuransi yang dikeluarkan setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. “Produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat perlindungan yang beragam,” imbuh Togar.
Pendapat Togar, memang ada benarnya. Pasalnya, selain memberikan perlindungan diri, ada pula produk asuransi yang menawarkan keuntungan dari investasi. Salah satunya adalah produk unitlink.
Togar bilang, unitlink merupakan salah satu alternatif pilihan dari produk-produk asuransi jiwa yang tersedia bagi nasabah. “Produk unitlink bermanfaat dengan memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus tambahan manfaat investasi,” kata dia.
Cuma, lanjut Togar, calon nasabah perlu memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko.
“Produk asuransi yang menawarkan investasi pada umumnya juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi, yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk pasar modal,” papar Togar.
Azuarini menambahkan, di masa pandemi korona yang turut memukul berbagai sektor perekonomian nasional, perlu berhati-hati dalam membeli polis asuransi berbalut investasi.
“Saat pandemi korona seperti saat ini, semua investasi mengalami koreksi.
Jadi belum saat yang tepat untuk membeli polis asuransi berbalut investasi,” sarannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin