Alasan lain, karena tokoh-tokoh dari aksi 211 banyak yang terlibat Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor dua. Maka kuat dugaan mempunyai peran dalam peristiwa tersebut adalah Fahira Idris dan anggota tim BPN paslon nomor dua.
Dia juga menilai bahwa Fahira Idris dengan sengaja secara aktif mereproduksi peristiwa “pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid” yang ditambahkan dengan seruan terus menerus untuk “Bela Tauhid”, meskipun perkaranya telah proses secara hukum oleh Pihak Kepolisian dan telah pula diadili oleh Pengadilan.
“Kami menilai, tindakan Fahira Idris tersebut tidak terlepas dari perang kepentingan politik pada kampanye pemilu 2019, sehubungan dengan adanya salah satu Paslon yang didukung Fahira Idris pada Pilpres 2019 yang juga menyerukan hal yang sama dengan tag line “Bela Tauhid,” kata dia.
Menurut dia, Fahira tidak hanya mereproduksi “Bela Tauhid”, tetapi juga ikut serta secara aktif dalam “Aksi Bela Tauhid 211” pada 02 November 2018 di Jakarta, yang diwarnai dengan orasi seorang Da’i Cilik Habib Tsaqif Alatas yang menyerukan “Eh lu lu pade jangan lupa pilih nomor 2 (dua), lupain yang nomor 1 (satu)”, (sebagaimana sumber video orasi https://youtu.be/lBywPmUgRqg).
“Tentu tidak dapat terbantahkan, dalam masa kampanye pemilu yang sedang berlangsung, seruan tersebut jelas terasosiasi kepada Paslon di Pilres 2019, dengan kata lain “Pilih Nomor Urut 02, Jangan Pilih Nomor Urut 01,” kata dia.
JAPRI medesak lembaga terkait untuk segera memeriksa keterlibatan Fahira Idris dalam Aksi Bela Tauhid 211 yang diwarnai dengan kampanye untuk salah satu Paslon pada Pilpres 2019 tersebut.