Wakil Ketua MPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Pimpinan MPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan perlunya dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurut Eddy, kegentingan sampah saat ini membutuhkan regulasi yang lebih relevan dan komprehensif.

“Dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan, yang terkelola hanya 40 persen. Situasi darurat sampah ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan tapi juga masalah kesehatan dan lebih dari itu masalah sosial yang berkepanjangan,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan Eddy saat menerima audiensi komunitas muda peduli lingkungan Plastic Guardians, di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

“Perlu ada regulasi yang lebih disempurnakan lagi terkait pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, poin-poin penting dalam Revisi UU Pengelolaan Sampah antara lain komitmen besaran APBN dan APBD untuk pengelolaan sampah.

“Data dari Kemendagri menyebutkan saat ini rata-rata besaran APBD untuk penanganan sampah rata-rata 0,4 sampai 0,7 persen dari APBD. Situasi ini menyebabkan penanganan sampah tidak menjadi prioritas dan karena itu masalahnya semakin berlarut-larut dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Waketum PAN ini menambahkan, poin penting lainnya yang harus menjadi perhatian dalam revisi UU Pengelolaan Sampah adalah mempercepat proses pembangunan infrastruktur fasilitas pengelolaan sampah dan juga pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy).

“Termasuk dalam hal ini masalah perizinan, skema penyewaan aset pemda, tipping fee, insentif fiskal, sampai  harga jual listrik ke PLN dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),”

“Kami terus mendorong evaluasi terhadap regulasi agar semakin banyak lagi investor tertarik bermitra dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi. Semakin baik nilai keekonomiannya, investor juga akan tertarik. Jika investasi masuk maka bermanfaat untuk lapangan pekerjaan, pendapatan daerah hingga menjadi sumber energi terbarukan,” kata Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup, Hilirisasi dan Investasi ini.

Dalam kesempatan tersebut Eddy Soeparno juga memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Plastic Guardians yang fokus gerakannya adalah membersihkan, mengangkut dan mengelola sampah di Sungai Citarum Jawa Barat.

Dikatakan Eddy, aktivitas yang dilakukan komunitas Plastic Guardians sangat tidak mudah.  Penanganan dan pengelolaan sampah yang diangkut dari sungai terbilang sangat berat.

“Untuk itu, sisi keberhasilan dalam penanganan dan pengelolaan sampah termasuk pemanfaatannya menjadi ekonomi sirkular  harus terus digaungkan menjadi success story, yang bisa dijadikan platform untuk pengembangan pengelolaan dan penataan sampah di daerah lain,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano