Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendorong petani agar dapat lebih banyak menggunakan pupuk organik sebagai upaya mengantisipasi potensi kelangkaan stok pupuk subsidi jelang masa tanam selama musim hujan akhir tahun.
“Perlu dimulai dikembangkan pemberdayaan penggunaan segala jenis pupuk organik, sehingga ada kemandirian pupuk serta efek lain dalam mengembangkan energi terbarukan,” kata Johan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (12/10).
Menurut Daniel Johan, harus ada kepastian dalam pengelolaan dan distribusi pupuk, khususnya yang akan disubsidi kepada masyarakat.
Apalagi, kata Daniel, sejumlah kelompok tani melaporkan adanya kenaikan harga pupuk subsidi yang relatif tinggi akibat kelangkaan pupuk subsidi.
“Masalah kelangkaan pupuk ini sudah menjadi persoalan klasik. Mulai dari sistem perencanaan dan pengawasan yang tidak optimal sampai minimnya realisasi alokasi kebutuhan subsidi pupuk ke petani,” tuturnya.
Daniel menyoroti produksi pupuk subsidi yang baru bisa mencukupi sekitar 50 persen dari kebutuhan petani. Oleh karena itu dibutuhkan upaya lain untuk menggenjot hasil pertanian, termasuk dengan menggunakan pupuk organik.
Ia mengingatkan bahwa selain untuk mengurangi ketergantungan pupuk anorganik, pemakaian pupuk organik bisa menjadi langkah pemakaian tanah yang berkelanjutan.
Untuk itu, ujar dia, dinas pertanian diminta untuk memberi pendampingan agar petani bisa belajar memproduksi pupuk organik sehingga petani bisa membuat pupuk organik sesuai dengan standar yang berlaku.
Daniel juga mengusulkan dibuatnya program kemandirian pupuk, antara lain anggaran pupuk subsidi sebesar Rp33 triliun per tahun bisa dialokasikan dengan dibangunnya pabrik pupuk mandiri di basis produksi pertanian.
Penggunaan pupuk organik dan pembangunan pabrik pupuk mandiri, lanjutnya, dinilai bisa menjadi solusi kelangkaan pupuk. Pabrik pupuk mandiri pun bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena bisa menggerakkan ekonomi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah pertanian.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
A. Hilmi