Malang, Aktual,com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan menyiapkan langkah pembenahan seperti melakukan pelebaran jalan pada titik-titik yang menjadi sumber utama kemacetan akibat tingginya volume kendaraan bermotor yang melintas.
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pembenahan tersebut dilakukan sesuai dengan rencana tata kota, termasuk didalamnya program pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Rencana tersebut akan dimulai pada 2019 mendatang.
“Ada banyak persimpangan yang menjadi salah satu alasan kemacetan, maka sudah waktunya kita melakukan pembenahan sesuai dengan rencana tata kota. Ada beberapa titik yang harus dibebaskan,” katanya, ditemui di DPRD Kota Malang, Kamis (23/8).
Pembiayaan untuk pelebaran jalan tersebut akan diambil dari dana selisih antara Penambahan Pendapatan dengan Belanja 2018 yang tersisa sebesar Rp19,8 miliar. Namun, berapa besar jumlah alokasi dana untuk pelebaran jalan tersebut, masih belum diputuskan.
“Dana tersebut akan kita cadangkan dulu, itu untuk 2019. Kami akan inventarisir terlebih dahulu,” ujar Sutiaji.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid