Jakarta, Aktual.com – Untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jembatan Semanggi, Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalulintas di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Rekayasa yang dilakukan adalah seluruh bus dalam kota tidak lagi keluar di pintu tol depan Polda Metro Jaya namun dikeluarkan lebih awal di depan kantor Pajak.
Wakil Satuan Patroli Jalan Raya ( Wakasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Eko BW mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk bus dalam kota semua keluar di pintu tol depan kantor Pajak, Jalan Gatot Subroto.
“Disarankan bus dalam kota dari arah Cawang lewat bahu jalan dan keluar di kantor Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan,” katanya di Jakarta, seperti dikutip laman humas Polda Metro Jaya, Kamis (15/10).
Kompol Eko menjelaskan, diberlakukannya peraturan itu untuk menghilangkan kemacetan yang kerap terjadi di pintu keluar tol depan Polda Metro Jaya. Sebab, kebanyakan bus dalam kota begitu keluar langsung memotong ke halte bus Polda Metro Jaya.
“Jadi bus dalam kota bisa ancang-ancang jika mau berhenti di halte bus Polda Metro kalau keluar dari kantor Pajak, sebelumnya kan bus dalam kota keluar di Mapolda Metro,” ujarnya.
Meski demikian, untuk kendaraan pribadi tetap tidak mengalami perubahan keluar pintu tolnya di depan Markas Polda Metro Jaya. “Rekayasa ini berlaku mulai Kamis (15/10) ini,” tegasnya.
Untuk mengarahkan bus, kata dia, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan anggota sehingga bus yang melintas langsung diarahkan keluar tol.
Artikel ini ditulis oleh: