Jakarta, Aktual.com – Kepala Bappenas/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah terus melakukan peningkatkan akses layanan dasar dan melakukan pemerataan layanan publik untuk mengurangi tingkat ketimpangan atau gini rasio.
Seperti dalam hal pendidikan, dan kesehatan, sehingga 40% kelompok masyarakat terbawah memiliki kemampuan untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya.
“Makanya intervensi pemerintah terhadap perekonomian itu berfokus pada peningkatan taraf hidup 40% kelompok termiskin. Pada pemenuhan layanan dasar untuk mereka,” tegas Bambang dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), di Jakarta, Jumat (8/9).
Intervensi pemerintah ini, kata dia, dalam pemenuhan layanan dasar terhadap 40% kelompok terbawah bukan tanpa alasan. Menteri Bambang mengungkapkan, ada beberapa faktor pendorong ketimpangan ini.
Pertama, ketimpangan akses terhadap pelayanan dasar di mana anak-anak miskin tidak mendapatkan kesempatan awal yang adil dalam hidup mereka.
Kedua, ketimpangan kualitas pekerjaan dimana masyarakat miskin terjebak pada pekerjaan informal, produktivitas dan upah rendah akibat kurangnya kesempatan meningkatkan keterampilan.
“Dan ketiga, ketimpangan pendapatan dan aset, yang banyak disebabkan sebagian besar orang kaya. Mereka ternyata mudah menyembunyikan asetnya dan rendahnya kepatuhan membayar pajak,” kata dia.
Faktor keempat, ketiadaan jaring pengaman ketika terjadi guncangan, yakni tiadanya jaminan sosial dan kesehatan bagi penduduk miskin yang sangat rentan sehingga mudah kehilangan pekerjaan dan pendapatan ketika terjadi krisis, bencana alam atau sakit.
“Dalam kondisi itulah, pemerintah pun memfokuskan kebijakan untuk mendorong penurunan ketimpangan,” ungkap dia.
Menteri Bambang menyatakan, ada beberapa fokus kebijakan pemerintah dalam rangka menurunkan angka ketimpangan, yakni meningkatkan kualitas dan ketersediaan layanan publik.
“Seperti perbaikan administrasi kependudukan, sanitasi, air bersih serta mendorong DAK-Dana Desa untuk perbaikan kemiskinan pedesaan. Pemerintah juga berupaya mengurangi beban pengeluaran penduduk kurang mampu, seperti meningkatkan subsidi beras bernutrisi, subsidi listrik, bantuan perumahan,” ujarnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan