Romi mengutip keterangan pencari fakta Myanmar yang dibuat oleh Cofie Anan bahwa Pemerintah Myanmar mendiamkan terjadinya genocide, menghilangkan paksa, tidak adanya perlindungan sipil.
Bahkan menurut dia, bisa dikatakan pembantaian yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan oleh sejumlah ekstrimis di Myanmar terhadap etnis Rohingya yang diduga kuat mendapatkan perlindungan dari aparatur negara.
“Karena itu tidak ada istilah lain kecuali pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genocide yang telah berlangsung beberapa puluh tahun dibiarkan berkelanjutan. Kami kutuk sebagai sebuah tindakan anti-kemanusiaan dan anti-perdamaian,” katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa apa yang terjadi di Myanmar meskipun itu berbasis kebencian sektarian, tidak pada tempatnya untuk dibawa ke Indonesia.
Romi mengimbau kepada seluruh pihak di Indonesia agar tidak membawa kebencian sektarian tersebut dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan sentimen sektarian yang ada di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu