“Tapi kalau itu dilaksanakan penjara swasta harus melalui Undang-Undang baru kita buat UU nya, ini masih harus kita timbang lagi, kita pikirkan lagi, dilihat lagi secara mendalam, ya,” katanya.
“Karena kalau swasta kan negara harus bayar sama mereka. Kita harus belajar misalnya ke beberapa negara sudah dilakukan, Seperti di Australia ada penjara swasta, kita belajar dulu di situ seperti apa, jangan pula nanti di Indonesia ini dikasih ke swasta ya,” pungkasnya seraya tertawa. (Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang