Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (28/6). Pemerintah menjamin pemberian vaksin di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah menggunakan vaksin asli. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) di wilayahnya untuk menentukan solusi terkait peredaran vaksin palsu.

“Senin (18/7) pagi, saya akan berkumpul di ruang rapat saya dengan IDI, ARSSI dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk membahas persoalan vaksin palsu ini,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Minggu (17/7).

Menurut dia, masukan dari pihak terkait sangat penting untuk dipertimbangkan oleh pihaknya untuk memutuskan kebijakan yang tepat dalam menanggulangi persoalan tersebut.

Dikatakan Rahmat, audiensi bersama praktisi kedokteran itu akan membahas seputar evaluasi dari standar operasional prosedur (SOP) distribusi vaksi dari hulu hingga hilir.

“ARSSI dan IDI akan membahas seputar SOP yang baku terkait medis untuk mengantisipasi terulangnya kasus ini di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan membahas terkait sanksi rumah sakit yang terbukti mengedarkan vaksin palsu serta kompensasi yang ideal bagi para korban vaksin palsu di wilayahnya.

“Tentunya untuk membuktikan peredaran vaksin palsu ini butuh data empiris dan juga disertakan hasil cek laboratorium bahwa tubuh anak telah terkontaminasi vaksin palsu,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha rumah sakit yang terbukti lalai dalam memberikan layanan.

“Kalau ada unsur kesengajaan dan jelas mencari keuntungan dari vaksin palsu itu, kita akan cabut izinnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka