Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelum memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/11). Rapat tersebut membahas soal dana bantuan sosial. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pejabat negara harus mendahulukan kepentingan negara meskipun sedang cuti.

“Dalam keadaan mendesak pejabat negara tetap harus mendahulukan kepentingan negara dibandingkan ambil haknya untuk cuti,” kata Jokowi dalam rapat terbatas membahas aturan cuti pejabat negara di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (6/1).

Rapat terbatas tersebut membahas aturan cuti bagi pejabat negara. “Bukan kita ingin cuti. Jangan salah tulis,” katanya.

Dia menambahkan, ingin mengatur masalah cuti untuk pejabat negara karena ketentuan tentang cuti yang ada saat ini belum mengatur secara menyeluruh atau komprehensif, sehingga perlu dilengkapi dengan aturan cuti bagi pejabat negara.

“Ini penting untuk memperjelas hak kewajiban dan tanggung jawab para penyelenggara negara,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: