Jakarta, Aktual.com – Pengamat Multimedia Heru Sutadi mengatakan bahwa pemerintah seharusnya konsisten menerapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) kepada semua produsen agar sektor manufaktur dalam negeri makin maju. Pemerintah harus berlaku adil, tidak menerapkan standar ganda, dan betul-betul melihat kembali alasan penerapan TKDN yakni membangun pabrik. Jangan semata lobi, kebijakan itu justru diterapkan tak konsisten.
“Semua perlu dikembalikan ke alasan mengapa menetapkan aturan TKDN. Setidaknya ada dua alasan, pertama industri lokal bergerak untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, dan juga kemudian menyerap tenaga kerja. Ini agar jangan sampai yang menikmati ramainya bisnis ini hanya pihak asing, sementara kita hannya jadi pasar,” ujar Heru, di Jakarta, Rabu (5/4).
Dirinya mencontohkan, Samsung membangun pabrik ponsel di Cikarang, dengan investasi awal US$ 23 juta atau mendekati Rp250 miliar. PT Aries Indo Global (AIG), pemilik brand Evercoss, juga membangun pabrik Rp1 triliun di Semarang, Jawa Tengah.
Ponsel asal China, Oppo juga membangun pabrik di Tangerang dengan kapasitas produksi 200 ribu unit per bulan. Brand Axioo milik PT Tera Data Indonusa, membangun pabrik di Cakung dengan investasi awal Rp100 miliar. Bahkan, Blackberry bekerja sama dengan PT BB Merah Putih, juga dipastikan membangun pabrik ponsel.
Anehnya, sikap berbeda ditunjukkan Apple yang hanya membangun pusat riset. Lebih aneh lagi, meski baru tahap komitmen dan belum terealisasi, pemerintah sudah memberi sertifikat TKDN sehingga ponsel iPhone 7 milik Apple kini bisa ‘menyerbu’ pasar Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka