“Aturan TKDN semestinya ditetapkan secara jelas dan berlaku bagi semua produsen. Tidak cukup hanya sebatas komitmen, sebab ketika satu produsen diberikan kelonggaran, yang lain juga nanti minta kelonggaran,” jelasnya.

Heru menjelaskan, kalau hanya membangun pusat R&D seperti dijanjikan Apple, tidak perlu ada kewajiban TKDN. Beberapa vendor seperti Nokia, Huawei, BlackBerry sudah membangun dan kerja sama dengan seperti UI, ITB.

“Kalau TKDN kita perlu lebih dari sekadar R&D. Karena semangat awalnya mereka kita minta bangun pabrik,” tandasnya.

Tentu saja, jika tidak konsisten, Indonesia hanya jadi pasar dan bisa membuat pemain lain menjadi tidak nyaman karena pemerintah bisa dianggap pilih kasih. Pemain lain yang sudah investasi triliunan untuk bangun pabrik menjadi ‘mutung’.

“Pemerintah harus fair ke semua pemain. Kalau pemerintah tidak fair, yang lain juga bakal mundur dan kerjakan TKDN yang minimal. Aturan TKDN harus adil bagi semua. Dan setelah itu tentunya adalah pengawasan produk yg masuk ke Indonesia harus dimonitor,” tandasnya.

Jangan sampai, kata Heru, ada produk comply aturan tapi ada juga produk yang masuk tidak comply aturan, terutama yang produk masuk lewat pasar gelap maupun dijual secara terbuka lewat situs-situs.

Pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto Darwin menambahkan, meski dalam aturan TKDN ada beberapa opsi bagi produsen ponsel, mulai membangun pabrik, merancang aplikasi, hingga komitmen investasi, namun yang paling penting mengawasi aturan itu benar-benar terlaksana.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka