Mereka “kembali menegaskan kepercayaan mereka bahwa hanya dapat ada penyelesaian politik bagi konflik di Sudan Selatan, dan semua pihak harus memperlihatkan i’tikad politik untuk merundingkan gencatan senjata permanen dan memperbarui Kesepakatan mengenai Penyelesaian Konflik di Sudan Selatan (ARCISS) guna mengakhiri penderitaan mengerikan yang dialami rakyat Sudan Selatan”, kata pernyataan itu.

Kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani antara Pemerintah Sudan Selatan dan beberapa kelompok pemberontak pada 21 Desember diperantarai oleh Lembaga Antar-Pemerintah mengenai Pembangunan (IGAD), blog regional Afrika Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid