Jakarta, Aktual.com – Dugaan skandal yang melibatkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Nagara Indonesia (BNI) viral di media sosial twitter hingga trending.

Salah satu akun twitter milik Adinda Asmarawaty @Adinda_Asmara2 mencuitkan Bank BNI berikan pinjaman tanpa agunan kepada PT Bomba Grup, sehingga meminta untuk membongkar Skandal perusahaan tambang tersebut.

“Beberapa hari lalu tagar Audit Bank BNI jadi trending topik, bikin heboh jagad Twitter. Pemicunya, @BNI yg milik
@kemenBUMN ini diduga kucurkan pinjaman tanpa agunan triliunan rupiah ke perusahaan batu bara, PT Bomba Grup. @jokowi @KejaksaanRI @KPK_RI #BongkarSkandalBombaGrup,” cuit @Adinda_Asmara2, pada Sabtu (2/7/2022).

Selain itu, akun twitter @ajengcute16_ mencuitkan komisi VI DPR RI akan memanggil perusahaan pelat merah tersebut atas isu pendaan tanpa agunan tersebut.

“Komisi VI @DPR_RI memastikan akan memanggil Direksi @BNI dengan mendorong Audit Bank BNI terkait dugaan pendanaan tanpa agunan kepada perusahaan batubara, PT Bomba Grup, di Sumsel. #BongkarSkandalBombaGrup,” tulis akun @ajengcute16_.

Sebelum berita ini viral dan trending di media sosial, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal pernah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait bank yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara tanpa agunan di Sumatera Selatan.

Mohammad Faisal menerangkan jika terdapat bank yang menyalurkan kredit tanpa ada agunan, sudah menyalahi prinsip kehati-hatian perbankan dan ada prinsip yang dilanggarnya.

“Sehingga ini saya rasa OJK sebagai otoritas keuangan yang mengawasi sektor keuangan termasuk dalam perbankan harus menginvestigasi dan memastikan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian itu tadi,” kata Faisal di Jakarta, Selasa (7/6/2022) lalu.

Menanggapi persoalan yang menjerat Bank BUMN tersebut membuat anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memastikan akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan kepada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan tanpa adanya agunan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merepons kabar BNI yang memberi pinjaman atau pendanaan kepada perusahaan batu bara. Pinjaman dari BNI sendiri terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) tahun 2020.

“Komisi VI (DPR) tentu akan meminta keterangan atas berbagai masalah yang menjadi sorotan publik,” kata Herman Khaeron, pada akhir bulan Mei lalu, dikutip dari situs pribadinya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi