Jakarta, Aktual.co — BPK RI merekomendasikan KPK untuk menyempurnakan arsitektur prosedur kerja KPK yang komprehensif dan selaras yang meliputi aspek perencanaan, pengembangan, penerapan, pemantauan dan evaluasi, serta aspek legalitasnya dengan memperhatikan perlunya SOP yang detail yang dapat menjamin standardisasi output dan kontinuitas penanganan fungsi penindakan.
Hal itu tertuang dalam data Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan fungsi KPK tahun 2009 S/D 2011 dengan Nomor 115/HP/XIV/12/2013 Tanggal 23 Desember 2013.
Selain itu, BPK berkomentar keras terhadap SOP Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan persepsi yang berbeda.
“KPK membutuhkan fleksibilitas dengan kombinasi kecepatan dan kerahasiaan, dan karakteristik inilah yang harus diakomodir dan dijelaskan dalam SOP sampai pada suatu rentang detail tertentu,” bunyi komentar BPK dalam data auditnya yang didapat Aktual.co.
Dalam komentarnya BPK juga menyatakan bahwa KPK tidak harus kaku dan fleksibel dalam sebuah organisasi guna menjaga standardisasi kualitas output kegiatan tersebut. Dalam hal ini, KPK diharapkan dapat mengantisipasi dan mengakomodir karakteristik organisasi dalam detail SOP, sehingga pihak lain tidak memiliki persepsi yang berbeda-beda dalam menafsirkan suatu proses.
“Sebuah organisasi harus memiliki suatu pedoman atau acuan yang cukup untuk mengatur kegiatannya guna menjaga standardisasi kualitas output kegiatan tersebut. SOP yang detail diharapkan dapat menjamin bahwa orang lain akan melakukan suatu pekerjaan yang sama dengan proses dan mendapatkan hasil yang serupa: menjamin kontinuitas dan standardisasi,” demikian komentar BPK dalam auditnya.
Menurut BPK, SOP yang detil harus dapat mencerminkan institusi KPK yang mempunyai karakteristik memberantas TPK yang dikategorikan sebagai extraordinary crime dengan extraordinary effort, dalam hal ini juga membutuhkan suatu extraordinary content untuk SOP yang tidak hanya bersifat umum.
Artikel ini ditulis oleh: