Audit BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 1,86 Triliun di Pelindo II
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menerima laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan audit BPK soal kerugian negara kasus Pelindo II di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyapa Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Fahri Hamzah di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat menyampaika laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temuan indikasi kerugian negara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat laporan audit BPK temuan indikasi kerugian negara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyampaikan keterangan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat laporan audit BPK temuan indikasi kerugian negara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat laporan audit BPK temuan indikasi kerugian negara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menerima laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menerima laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan laporan audit BPK soal kerugian negara kepada Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka didampingi Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano