Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan aliran uang Rp 755 miliar, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digunakan untuk melepas hak atas tanah di bawah bangunan RS Sumber Waras.
Dia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit forensik, supaya terkuak siapa saja yang menjadi pelabuhan uang Rp 755 miliar itu.
“Saya sarankan untuk audit forensik, uang Rp 755 miliar itu ke mana? Ke yayasan kah? Ke pribadi kah?,” kata Fadli, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Mencari Sumber Yang Waras’, di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).
Politikus Partai Gerindra ini menilai ada ketidaksepahaman antara bukti yang didapat dengan pimpinan KPK. Menurut, hal itu terjadi lantaran komisioner lembaga anti rasuah kurang independen.
“(Pimpinan KPK) yang sekarang ini menurut saya kurang independen, bisa diajak ke Korea, bisa dipanggil eksekutif,” ketus aktivis ’98 ini.
Dia menegaskan, dalam mengusut kasusnya termasuk RS Sumber Waras, pimpinan KPK berkerja dengan perlindungan Undang-Undang (UU), bukan bekerja di bawah intervensi.
“Mereka ini bukan abdi dalam istana, jadi dalam kasus Sumber Waras ini jangan pura-pura bodoh. Pakailah hati nurani,” pungkasnya.
Terkait audit forensik ini sebelumnya pernah ditanyakan ke pimpinan KPK. Ketika itu konfirmasi dilakukan ke Basaria Panjaitan.
Jelas menurut Basaria, pihaknya belum melakukan penelusuran aliran uang Rp 755 miliar untuk pelepasan hak atas tanah di bawah bangunan RS Sumber Waras.
“Belum. Nanti kita cek ke penyidik,” kata Basaria, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka