Jakarta, Aktual.com — Pengamat Ekonomi The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enni Sri Hartati, mengatakan, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang audit investigatif Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) sudah valid. Terlebih data yang diaudit didapatkan BPK dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Enni menekankan demikian sejalan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut kinerja atau audit BPK terhadap RSSW ‘ngaco’. Yakni, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini.
“Sistem kita sistem taat hukum, jadi tidak bisa manajemen pemerintahan itu dilihat orang perorangan. Sistem ini harus ditegakkan,” terang Enni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4).
Dengan masuknya KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembelian lahan RSSW, ia berharap penegakan hukum atas kasus berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi KPK sudah menerima acuan data dari BPK. Bukan sebaliknya, penegakan hukum didasarkan atas intervensi atau tekanan pihak-pihak tertentu.
INDEF tidak berkepentingan dengan statemen Ahok perihal masalah reklamasi di Pantai Utara Jakarta ataupun kasus Sumber Waras terkait dengan pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 mendatang.
“Tidak boleh berdasarkan pertimbangan politik. Penegakan hukum itu harus berdasarkan data-data valid. Jadi tidak ada urusan nanti Ahok ikut Pilkada atau tidak, penegakan hukum itu berdasarkan apa ditemukan bukti yang cukup atau tidak,” ucap Enni.
Sebelumnya, Enni mengatakan bahwa kebijakan reklamasi di Pantai Utara Jakarta oleh Ahok berberangan dengan program besar Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Jokowi komitmen membangun poros maritim, sementara Ahok justru mengusir nelayan yang tinggal di sekitar pantai.
Artikel ini ditulis oleh: