Jakarta, Aktual.com – Operasi tangkap tangan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu, tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan.

KPK diperislahkan bekerja menuntaskan kasus OTT tersebut sesuai dengan kewenangannya. Anggota Komisi XI DPR RI M Misbakhun masih mempercayai secara kelembagaan BPK masih kredibel.

Terlebih, mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik. Ada kelemahan itu pasti, karena setiap sistem yang dibangun oleh manusia pasti punya kesalahan.

“Saya meminta Ketua BPK segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengingatkan kembali seluruh pejabat dan pegawai BPK disetiap tingkatan di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga,” kata Misbakhun di Jakarta, Minggu (28/5).

Menurut Misbakhun, harus dilawan pendapat yang hendak dibangun dengan mengatakan bahwa opini hasil audit BPK yang selama ini merupakan indikator kinerja para pengguna keuangan negara, bisa di”transaksikan”.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu