TOPSHOT - Myanmar's State Counsellor Aung San Suu Kyi looks on before the UN's International Court of Justice on December 11, 2019 in the Peace Palace of The Hague, on the second day of her hearing on the Rohingya genocide case. - Aung San Suu Kyi appears at the UN's top court today, a day after the former democracy icon was urged to "stop the genocide" against Rohingya Muslims. Once hailed internationally for her defiance of Myanmar's junta, the Nobel peace laureate will this time be on the side of the southeast Asian nation's military when she takes the stand at the International Court of Justice. (Photo by Koen Van WEEL / ANP / AFP) / Netherlands OUT (Photo by KOEN VAN WEEL/ANP/AFP via Getty Images)

Jakarta, Aktual.com – Pemimpin Myanmar yang dikudeta oleh militer, Aung San Suu Kyi, akan ditahan hingga Rabu (17/2).

Hal itu disampaikan oleh pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw.

“Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia (hakim), penahanan (Suu Kyi) akan sampai 17 Februari dan bukan sampai hari ini,” kata Khin Maung Zaw seperti dikutip Reuters, Selasa (16/2).

Khin juga mengatakan bahwa ia masih berusaha untuk menemui Suu Kyi dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kemunculan Suu Kyi pada persidangan awal akan dilakukan melalui konferensi video.

Ketika ditanya tentang keadilan dari persidangan tersebut, sang pengacara Suu Kyi membuat semua pihak agar menilainya sendiri.

“Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilainya sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi karena diduga mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal.

“Penahanan diperlukan untuk meminta keterangan, menanyai saksi, dan mencari bantuan hukum, usai tersangka selesai diperiksa,” ujar pernyataan Kepolisian Myanmar, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (4/2).

Kepolisian Myanmar mengungkapkan Suu Kyi diduga mengimpor alat komunikasi walkie talkie. Sekitar 10 walkie talkie ditemukan di rumah Suu Kyi saat penggeledahan pada Senin, lalu.

“Kami mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pengadilan Dakhinathiri telah memberikan penahanan 14 hari dari 1 Februari hingga 15 Februari terhadap Daw Aung San Suu Kyi dengan tuduhan melanggar undang-undang impor/ekspor,” tulis Kyi Toe, petugas pers NLD, di halamannya. halaman Facebook resmi.

Selain Suu Kyi, Presiden Win Myint juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia disebut telah melanggar protokol kesehatan covid-19 bersama keluarganya saat melakukan kampanye tahun lalu.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i