Jakarta, Aktual.co — Penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia tak akan menyurutkan niat Presiden Jokowi dalam melakukan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Australia atau yang dikenal dengan Bali nine.
Demikian dikatakan Pengamat politik dan Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (9/3).
“Saya sih tidak yakin kalau itu (penyadapan) berpengaruh, karena sebenarnya ga ada yang dirahasiakan juga, ada pun yang dirahasiakan tapi kemudian tidak pernah by phone,” ucap Muradi.
Menurut dia, dalam proses penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Selandia Baru terhadap sejumlah negara di Asia Pasific merupakan hal yang wajar dilakukan oleh suatu negara.
Namun, penyadapan itu tentunya tidak akan berpengaruh terhadap keputusan politik yang sudah dikeluarkan oleh presiden, terlebih soal penegakan hukum.
“Saya paham benar, proses penyadapan itu sebenarnya sesuatu yang wajar, dan biasa dilakukan oleh banyak negara terhadap tetangganya, karena menyangkut soal misalnya persiapan mereka dalam merespon ancaman regional dan sebagainya,” ucap dia.
“Jadi buat saya sebenarnya tidak ada urusan soal itu, karena pak Jokowi akan tetap melaksanakan hukuman mati,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang