Petugas Bank Indonesia melayani warga yang menukarkan uang kertas lama dan rusak di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7). Dalam rangka menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, Bank Indonesia menerapkan kebijakan untuk mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar, bertujuan untuk menjaga uang Rupiah yang beredar berada dalam kualitas yang baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat Sumatera Utara meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kerugian dari penerimaan uang palsu yang di awal 2018 sudah ditemukan 866 lembar.

“Pada 2018 hingga Februari sudah ada penemuan uang palsu yang beredar sebanyak 866 lembar,” ujar Kepala Bank Indonesa Perwakilan Sumut Arief Budi Santoso di Medan, ditulis Sabtu (10/3).

Jumlah uang palsu di Januari hingga Februari 2018 itu lebih banyak dari temuan di periode sama 2017 yang masih 552 lembar. Adapun uang palsu yang beredar tersebut merupakan penemuan di bank dan kepolisian. Jumlah itu diperkirakan bisa lebih banyak lagi.

“Data menunjukkan pada 2017, uang palsu ada 5.237 lembar ” katanya.

Jumlah uang palsu di 2017 itu lebih banyak dari 2016 sejumlah 3.903 dan 2015 sebanyak 3.378 lembar.

“BI terus melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri uang asli agar masyarakat bisa mengetahui dan terhindar dari peredaran uang palsu itu,” ujar Arief Budi Santoso.

Untuk menekan peredaran uang palsu, BI juga meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan perbankan.

Arief menyebutkan uang palsu yang paling banyak diedarkan adalah pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka