Jakarta, Aktual.co — Tindakan asusila menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena masih marak terjadi dan dikhawatirkan meningkat, bahkan sudah muncul di awal tahun ini.
“Ada beberapa beberapa kasus yang kami tangani. Untuk Februari ini, ada dua atau tiga kasus yang sedang ditangani,” kata Kapolres Kotim, AKBP Himawan Bayu Aji, di Sampit, Minggu (8/2).
Kasus asusila yang terjadi di Kotim ada beberapa kejadian. Ada yang terjadi antara dewasa dengan anak-anak, dewasa dengan dewasa, juga antara anak-anak.
Untuk menekan dan menangani masalah ini, Polres Kotim bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan instansi terkait. 
Salah satunya dengan melakukan penyuluhan untuk memberi pemahaman sehingga dapat menghindari kemungkinan menjadi korban asusila.
“Untuk penegakan hukumnya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Kalau melibatkan anak-anak, maka diarahkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Kalau melibatkan orang dewasa maka aturannya juga sudah jelas,” jelas Himawan.

Artikel ini ditulis oleh: