Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Gerindra Arief Puyuono meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak melarang masyarakat menyaksikan jalannya sidang perdana kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Hukum sudah berproses dan yang jelas persidangan Ahok terbuka untuk umum,” ujar Arief di Jakarta, Selasa (6/12).
Sidang perdana memang baru memeriksa dokumen-dokumen kelengkapan dari pihak penuntut umum dan pihak Ahok sebagai terdakwa. Namun ia menghimbau masyarakat ikut mengawasi jalannya persidangan dengan ketat dengan tetap menjaga ketertiban umum agar tidak melanggar hukum.
“Begitu juga masyarakat yang pro Ahok untuk tetap tertib dalam ikut mendampingi dalam persidangan,” kata Arief.
Selain masyarakat umum, KPK juga perlu melakukan pengawasan jalannya sidang kasus Ahok. Terutama pada para Majelis Hakim dan paniteranya. Hal ini penting dilakukan agar dalam prosesnya tidak ada praktik suap kepada majelis hakim.
“Jangan sampai ada suap terhadap para Hakim,” tegas dia.
Begitu halnya kepolisian sebagai aparat yang bertanggung jawab mengamankan jalannya sidang perdana Ahok. Pihak keamanan ini benar-benar siaga karena pasti suasana sidang perdana akan sedikit memanas.
“Saya harap masyarakat yang akan hadir, nantinya bisa bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Arief.
Di atas itu semua, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menghimbau semua pihak menghormati proses hukum di PN Jakarta Utara apapun hasilnya nanti.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan