Jakarta, Aktual.com — Kementerian Koperasi dan UKM meminta kepada dinas-dinas koperasi di daerah untuk berkoordinasi dan membangun formula bersama dalam pengawasan dan kepatuhan koperasi. Dengan demikian diharapkan koperasi di daerah dapat terkontrol dengan baik dan tidak disalahgunakan.

Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring menuturkan bahwa peran dan pembinaan koperasi di daerah sangat diperlukan, apalagi saat ini pemerintah terus mendorong agar koperasi memiliki kualitas dan kompetensi dalam perannya sebagai salah satu kekuatan ekonomi di masyarakat.

“Kepatuhan koperasi, tidak semuanya dimaknai seperti operasi yang dilakukan aparat penegak hukum. Kepatuhan koperasi lebih mengedepankan tentang bagaimana pembinaan koperasi secara luas. Dengan adanya kepatuhan koperasi, maka koperasi akan benar-benar berkualitas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual.com Sabtu (28/5).

Kemudian terkait tentang formula kepatuhan, menurutnya perlu ada masukan dari satuan satuan tugas di daerah untuk membuat formula dan konsepnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Kebijakan tentang kepatuhan koperasi akan mengutamakan kearifan lokal. Untuk itulah Kemenkop dan UKM berkoordinasi dengan dinas-dinas yang ada dibawah Bupati dan Walikota. Hal ini dikarenakan banyak dari koperasi-koperasi yang keberadaanya banyak di daerah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta