Petugas menunjukkan rekaman kamera pemantau saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di area Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Launching ETLE tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas yakni sistem tilang dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengujicoba kamera tilang elektroni di jalur busway guna mengawasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan.

“Sudah kita pasang kamera ETLE sudah terkoneksi satu koridor dua kamera,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman di Jakarta, Jumat (11/10).

Arif menyebutkan kamera pengawas khusus tilang elektronik itu terpasang di Koridor VI (Stasiun Barat Ragunan-Dukuh Atas 2). TransJakarta memiliki 13 koridor secara keseluruhan namun satu koridor yang baru ujicoba memasang kamera tilang elektronik.

Arif menuturkan petugas mengujicoba pemasangan kamera tilang elektronik di Koridor IV karena pertimbangan termasuk jalur lalu lintas yang padat.

Arif menjelaskan fungsi kamera tilang elektronik guna mengawasi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Selain itu, kamera tilang elektronik juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan atau pencuri kendaraan bermotor.

Artikel ini ditulis oleh: