Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Kota Jakarta Utara M Arfan Madrianta mengharapkan pemerintah kota melibatkan pihaknya dalam pengawasan rumah susun di daerah itu.

Selaku perwakilan masyarakat selama ini Dewan Kota tidak diajak serta untuk mengawasi rumah susun yang ada di Jakarta Utara, ke depan akan lebih baik semua pihak bersama-sama terlibat, kata dia di Jakarta, Jumat (17/10).

Menurut dia, pengawasan rumah susun yang ada di Marunda dan lainnya perlu melibatkan semua pihak karena yang lebih memahami kondisi masyarakat sekitar tentu warga setempat.

Sehingga tidak ada lagi upaya pemindahan kepemilikan dan orang yang tidak berhak menempatinya, ujarnya.

Sebelumnya, puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta melakukan penyegelan dan penggembokan terhadap ratusan unit Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam pemeriksaan itu dari 1.000 ribu unit rusun di 10 blok di Cluster B, sebanyak 107 unit disegel karena tidak sesuai Surat Perjanjian (SP) kontrak dan 33 unit lain digembok karena tidak ditempati.

Lebih lanjut Arfan mengatakan selaku anggota Dewan Kota pihaknya berkomitmen membangun dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kendati bukan seperti Dewan Perwakilan Daerah, tetapi merupakan representasi perwakilan masyarakat pada setiap kecamatan, kata dia.

Ia memastikan Dewan Kota siap mengakomodir permasalahan yang terjadi di lapangan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid