Jakarta, Aktual.com — Herman, ayah dua balita dan ibunya korban pembunuhan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 27 Agustus 2015 minta agar pelaku dihukum mati.

“Saya minta agar pelaku yang diduga oknum anggota TNI tersebut diadili secara terbuka dan kalau bisa diadili di Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Herman di Manokwari, Senin (21/9).

Dia pun berterimakasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan dorongan sehingga kepolisian dapat menemukan kejelasan pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, yang mengutus staf khusus ke Kabupaten Teluk Bintuni memberikan dukungan kepada pihak kepolisian setempat untuk menuntaskan kasus pembunuhan sadis.

“Kami minta pula kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengawal proses hukum kasus ini supaya pelaku dihukum sesuai perbuatannya bila perlu hukuman seumur hidup,” ujar Herman Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fernandez Hutagalung yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan permintaan keluarga korban akan disampaikan kepada Ibu Menteri Yohana Yembise.

Dia mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengetahui sejauh mana proses hukum kasus pembunuhan itu. Polres Teluk Bintuni melaporkan bahwa hasil penyelidikan mereka berdasarkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ditemukan sudah menjurus kepada siapa pelaku pembunuhan itu.

Hanya saja, menurut Fernandez, penyidik Polres Bintuni mengalami kendala untuk memeriksa yang diduga sebagai pelaku karena yang bersangkutan dari institusi negara yang tidak bisa diperiksa oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, akan dilaporkan kepada Ibu Menteri Yohana Yembise agar diberikan pressure kepada institusi terkait sehingga pelaku diperiksa dan kasus ini diproses hukum seadil-adilnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu