Jakarta, Aktual.com – Pemilik PT Bukit Alam Surya Artalyta Suryani alias Ayin ogah membeberkan hasil pemeriksaannya dalam kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada Bank Dagang Negara Indonesia milik Sjamsul Nursalim.
“Tanya ke penyidik saja,” kata Ayin saat keluar dari gedung KPK Jakarta, Rabu (31/5).
Ayin keluar dikawal ajudan untuk bisa masuk ke mobil Toyota Alphard B 1368 II. Dia pun hanya diam seribu bahasa saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.
Ayin merupakan bekas terpidana yang divonis lima tahun penjara karena terbukti menyuap jaksa dari Kejaksaan Agung Urip Tri Gunawan pada 2008 selaku ketua tim penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim sebesar Rp6 miliar agar Urip memberikan informasi tentang penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim.
Berdasarkan penelusuran, Ayin merupakan istri dari Surya Dharma salah satu bos PT Gajah Tunggal Tbk yang juga dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim. Ayin sudah lama mengenal Sjamsul Nursalim saat tinggal di Lampung.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu