Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka pengaduan kecurangan pelaksanaan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 lalu.
“Warga dapat melaporkan temuan-temuan itu dengan cara melapor kantor pengawas pemilu terdekat,” ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, di Kantornya, di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (17/2).
Ia mengatakan, masyarakat pun bisa melaporkan bentuk kecurangan saat saat pemungutan suara melalui SMS ataupun email. “Dapat menguhubungi SMS Centre 081286869128 dan melalui email awasdki@gmail.com,” kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi pemilih di Ibu Kota yang tidak bisa mencoblos pada Rabu 15 Februari 2017 lalu. (Baca: http://www.aktual.com/mau-nyoblos-di-pilgub-dki-silahkan-lapor-ke-bawaslu/).
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby