Ilustrasi Kecurangan Pilkada (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka pengaduan kecurangan pelaksanaan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 lalu.

“Warga dapat melaporkan temuan-temuan itu dengan cara melapor kantor pengawas pemilu terdekat,” ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, di Kantornya, di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (17/2).

Ia mengatakan, masyarakat pun bisa melaporkan bentuk kecurangan saat saat pemungutan suara melalui SMS ataupun email.‎ “Dapat menguhubungi SMS Centre 081286869128 dan melalui email ‎awasdki@gmail.com,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi pemilih di Ibu Kota yang tidak bisa mencoblos pada Rabu 15 Februari 2017 lalu. (Baca: http://www.aktual.com/mau-nyoblos-di-pilgub-dki-silahkan-lapor-ke-bawaslu/).

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby