Menjalankan ibadah tidak dilarang dan umat Islam di segala penjuru daratan Tiongkok dapat dengan bebas mengerjakan ritual keagamaan, demikian menurut harian milik partai berkuasa di China itu.
Penurunan pelantang di Hualong tersebut memang menimbulkan kekecewaan dari beberapa pemeluk agama Islam, namun beberapa pengguna internet menyambut positif solusi mengatasi polusi suara itu dan mendorong pemerintah daerah setempat bertindak adil.
Global Times mendapati penggunaan pelantang suara telah menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, termasuk negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas muslim.
Sementara itu, di beberapa masjid di Kota Beijing, pelantang suaranya hanya terdengar jemaah yang berada di dalam bangunan utama masjid. Kalaupun muazin menyuarakan azan di luar pintu utama bangunan masjid, maka suara pelantang hanya terdengar di bagian dalam saja. Apalagi rata-rata halaman masjid di Ibu Kota China tersebut sangat luas dan dikelilingi pagar tinggi sehingga jangan harap Anda yang berada di luar areal masjid akan mendengarkan suara azan dan ritual lainnya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby