Korupsi Kakap Mentok di Oligarki, Mahfud MD: Kejagung Bisa Usut Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

SOROT mata publik tertuju ke kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, para jaksa disibukan dengan pengusutan kasus-kasus besar yang menjadi buah bibir masyarakat. Bukan saja duit besar yang ditilep, tapi juga nama-nama besar yang ikut terseret dalam pusaran kasus. Namun sejurus itu pula nama-nama besar tersebut menghilang. Tanpa jejak.

“Kejagung harus berani panggil dan periksa dong nama-nama seperti BA di kasus judi online, dan LBP di kasus laptop chromebook,” tegas Ketua Yayasan LBH Indonesia Muhammad Isnur, kepada Aktual.com, Kamis, 3 Juli 2025.

BA mengarah pada bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi. Ketua Umum Pro Jokowi itu saat ini menjabat Menteri Koperasi.

Nama Budi Arie mencuat di ruang persidangan dengan Zulkarnaen Apriliantony bersama bersama Alwin Jabarti Kiemas, Muhrijan alias Agus, dan Adhi Kismanto, dengan nomor perkara PDM-32/JAKSEL/Eku.2/02/2025.

Budi Arie disebut menerima 50 persen dari setoran jatah membekingi situs judol yang disetorkan dan disortir dari 420 situs. Tarif pengamanan dipatok Rp 8 juta per situs yang ‘dikawal’.

“Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” kata jaksa penuntut membacakan dakwaan pertengahan Mei lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memeriksa loyalis Jokowi tersebut ke depannya.

“Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Ari Prabowo.

“Kejagung harus berani tajam ke atas, jangan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Jangan hanya pelaksana atau operatornya saja yang dipanggil, diperiksa. Harus berani juga memanggil dan memeriksa pengambil kebijakannya, yang intervensi kebijakan, dan yang mem-backing-i kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengusutan,” ujar Isnur.

Sedangkan kasus pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah diusut Kejagung merugikan negara senilai Rp 9,9 triliun yang terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasus ini terjadi di 2020 di mana Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan perlatan teknologi informasi dan komunikasi untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah atas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, mengatakan bahwa pengadaan serupa juga pernah terjadi pada 2018-2019 dan hasilnya tidak efektif. Hal tersebut dikarenakan penggunaan chromebook mengandalkan jaringan internet. Namun di sisi lain kondisi Indonesia belum setara digital di mana masih banyak daerah yang kesulitan mengakses jaringan internet.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah,” beber Harli, di Kejagung, Senin, 26 Mei 2025.

Berdasar temuan sebelumnya, tim teknis merekomendasikan menggunakan spesifikasi operating system (OS) Windows. Dalam perjalannya, Kemendikbudristek mengganti kajian pertama tersebut dengan menggunakan spesifikasi operating system Chrome atau Chromebook.

“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

Kejagung telah memeriksa staf khusus Nadiem Makarim, bekas Mendikbudristek, dan telah menggeledah apartemen serta tempat tinggal staf khusus tersebut. Penyidik juga telah memeriksa Nadiem sebagai saksi dan mencegahnya ke luar negeri.

Menurut Isnur, harapan besar digantungkan pada Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi dengan tidak hanya membabad operator dalam merampok uang negara, sehingga terkesan orkestrasi di atas panggung semata dengan tujuan mencari popularitas atau populisme hukum.

“Ibaratnya, ya, hangat-hangat tahi ayam. Ramai di awal, tapi melandai, bahkan melemah dalam pengusutannya,” Isnur mengistilahkan.

Isnur optimistis bila Kejagung sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi, maka penyidik tidak sekedar berhenti di operator saja.

“Ketika pengungkapan kasus korupsi, Kejagung sebetulnya kan bisa menemukan dan mengungkap elite intelektualnya, sehingga ketika kasus itu selesai Kejagung bisa menuntut lagi elite tersebut. Saya yakin Kejagung bisa kok, media saja bisa mendapatkan dan mengungkapkan pihak mana saja yang terlibat, masa Kejagung tidak bisa?” papar Isnur.

Mahfud MD: Kasus Korupsi Besar Banyak Mentok saat Oligarki Bertemu Politikus

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, mengapreasiasi langkah pemerintahan Prabowo Subianto dalam sembilan bulan pasca-dilantik 20 Oktober 2024.

Enambelas kasus korupsi, menurut mantan Calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024 ini, tengah dikuliti oleh lembaga penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Polri. Kendati tidak dipungkiri ada hambatan politik yang muncul dalam pengusutan kejahatan kerah putih tersebut.

“Kita harus memaklumi dan apa yang dicapai sekarang harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam program siniar YouTube Mahfud MD Official, yang diunggah pada Selasa 1 Juli 2025.

Adapun 16 kasus korupsi yang saat ini berjalan di lembaga penegak hukum sejak pemerintahan Prabowo, adalah: kasus Zarof Ricar (suap perkara), Tom Lembong (impor gula), pegawai Komdigi (judol), pagar laut, CSR BI, Dirjen Anggaran Kemenkeu, PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto, LPEI, Minyak Kita, Bank Jabar Banten (BJB), ekspor CPO (suap hakim), kredit PT Sritex, pengadaan laptop Kemendikbudristek, TPPU Sugar Group Company, dan kasus kuota haji.

Dalam perbincangan tersebut Mahfud menyoroti kasus judol yang hingga saat ini belum menyentuh otak yang mengendalikan judi online. Dalam kasus ini, 23 terdakwa sudah dimeja hijaukan. Otak yang dimaksud adalah bekas Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi. Nama Budi Arie muncul dalam persidangan para terdakwa.

Dalam hal ini, jelas Mahfud, jaksa memiliki kewenangan bila hakim memerintahkan menjadikan Budi Arie sebagai tersangka bila bukti-bukti menguatkan adanya keterlibatan loyalis Jokowi tersebut, meski nama Budi Arie tidak muncul dalam berkas penyidikan.

“Jaksa bisa. Jaksa adalah penyidik dalam tindak pidana korupsi. Sudah satu paket,” kata Mahfud.

Akan menjadi persoalan di masyarakat bilamana otak kasus judi online yang merusak setiap orang dibiarkan melenggang bebas. “Kita harus minta kejaksaan, pengadilan untuk mengejar otak ini,” tegas Mahfud.

“Karena ini lebih jelas tanggungjawabnya dari orang yang disuruh. Apalagi kalau sampai Rp 600 triliun, Rp 900 triliun yang merugikan rakyat dan negara,” Mahfud melanjutkan.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini berharap Presiden Prabowo bersikap tegas terhadap kasus judol yang merugikan masyarakat banyak, serupa ketika Prabowo meminta hukuman berat pasca putusan ringan yang diberikan hakim kepada terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis.

“Saya berharap Pak Prabowo tidak punya political handicap (rintangan politik) untuk melakukan itu. Ndak ada orang membela Budi Arie kecuali pembelanya. Kalau masyarakat hukum mengatakan itu terlibat, semua mengatakan kecuali pembelanya saja,” ujar Mahfud.

Sementara itu, kasus pagar laut yang menjadi sorotan dan menuai kegaduhan di mana seluruh turun tangan merespons temuan tersebut, mendadak hilang dari pembicaraan publik dan penegak hukum.

“Tiba-tiba sampai sekarang tidak ada kabarnya. Ini yang paling buruk,” kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi merangkap anggota medio 2008-2013 ini punya alasan menyatakan demikian. Menurutnya, ketika kasus terungkap ke permukaan namun berbenturan dengan oligarki yang terdiri dari pengusaha-pengusaha yang melabrak aturan bertemu politikus, maka kasus tersebut perlahan tenggelam.

“Padahal itu jelas korupsi, dari sudut apapun,” tegas Mahfud.

Sengkarut argumen dua lembaga penegak hukum, Kejagung dan Polri, dalam kasus ini seharusnya dapat diselesaikan bila mana Presiden Prabowo menjadi dirigen dalam kasus yang sempat menyedot perhatian banyak orang.

“Sebaiknya disetel lagi pernyataan perintah Pak Prabowo, pernyataan Menteri ATR bahwa ini (kasus) harus dibersihkan, harus diselesaikan. Pasti sampai sekarang kasus ini tidak jelas. Ini kasus yang mengecewakan,” kata Mahfud.

Dalam kasus ‘Pertamina Oplosan’ yang menjadi buah bibir masyarakat, Mahfud berpendapat kasus yang menyeret sembilan tersangka itu masih menyisir tersangka di tingkat bawah. Kasus yang merugikan negara Rp 193 triliun itu bak kasus pagar laut, di mana oligarki bertemu dengan politikus.

“Logikanya yang di atasnya donk, ini kan hanya pelaksana,” ujar Mahfud

Laporan: Andry Siregar dan Eroby Jawi Fahmi

 

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil