Jakarta, Aktual.Com-Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan pihaknya telah melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ke Bareskrim Polri Jakarta, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami sudah laporkan soal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Didi di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/2/2017) malam.

Menurut Didi, laporan yang diajukan pihaknya dilakukan untuk merespon pernyataan Antasari di depan Media yang menyebut jika Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengkriminalisasi kasus Antasari.

“Tugas kami hanya menyampaikan laporan. Hal yang menyangkut penjelasan secara politik, Pak SBY yang menyampaikan,” jelas Didi.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (14/2), secara blak-blakan di depan Media, Antasari Azhar menyebut Presiden ke-6 RI SBY adalah orang yang merekayasa kasus Antasari.

“Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY,” cetus Antasari.

Antasari juga mengungkapkan rahasia yang disembunyikan selama bertahun-tahun, dengan menceritakan pada Maret 2009 malam, CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya. Kedatangan Harry diperintahkan seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang ketika itu terseret kasus korupsi. Aulia Pohan adalah mantan deputi gubernur Bank Indonesia dan Aulia merupakan besan SBY..

“Harry diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ucap Antasari.

Tentu saja permintaan tersebut ditolak mentah-mentaj oleh Antasari, dengan alasan hal itu melanggar standar prosedur operasi KPK.

Di depan Media, Antasari berharap SBY bisa berkata jujur perihal dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.

“Kepada SBY, jujurlah. Beliau tahu perkara saya. Beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari?” tegas Antasari.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs