Jakarta, Aktual.com – Terdakwa eks Sekretaris Front Pembela Islam Munarman membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang membelitnya, Rabu (15/12/2021). Munarman membacakan eksepsi dengan hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Dalam eksepsi tersebut Munarman memaparkan sebab perkara yang menimpa dirinya dan motif dibalik tuduhan dirinya telah melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya merupakan fitnah dan rekayasa. Karena menurutnya, semua orang yang ditangkap dan bahkan terpidana dalam kasus terorisme yang tidak ada kaitan dengan dirinya telah diarahkan, digiring bahkan dibuatkan konser opini melalui berbagai media, baik media mainstream maupun media sosial buzzer, dalam rangka menjadikannya sebagai target operasi untuk ditangkap dan dipenjarakan.
Maka menurut Munarman, rekayasa melalui instrumen hukum terhadap dirinya dalam perkara a quo dipaksakan berjalan sedemikan rupa seolah-olah dirinya ada kaitan dengan peristiwa terorisme ataupun dengan jaringan teroris.
“Saya katakan, wahai komplotan pembunuh sesungguhnya kalianlah teroris sejatinya” Kata Munarman.
Dalam eksepsinya Munarman menjelaskan tiga motif utama yang menjadikan dirinya dituduh melakukan tindak pidana terorisme.
Pertama, untuk menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembantaian 6 orang pengawal Habib Rizieq.
Kedua, sebagai upaya mencegah dirinya untuk berpartisipasi dalam proses pemilu 2024.
Terkait motif kedua ini, Munarman menyatakan karena “para pembunuh tersebut” telah mentargetkan masa pemenjaraan dirinya minimal hingga melewati pemilu 2024.
Padahal menurutnya hal tersebut (pilpres 2024) tidak terbersit sedikitpun dalam pikirannya, apalagi rencana menjadi pesaing “mereka” dalam kontestasi politik. Munarman mengibaratkan Kasus dirinya seperti jaman Nabi Musa A.S dahulu.
“Saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka, tapi komplotan tersebut karena sudah sangat mencintai kehidupan dunia,
maka secara psikologis menjadi seperti Fir’aun yang ketakutan kekuasaannya hilang, hingga memerintahkan pembunuhan terhadap bayi-bayi Bani Israil dan memfitnah Nabi Musa A.S sebagai orang yang memecah belah bangsa pimpinan Fir’aun” Tegas Munarman.
Dan Motif ketiga, menurut Munarman karena adanya kebencian yang mendalam secara ideologis terhadap Islam, sehingga suara kritis dan aspirasi dari umat Islam harus dibungkam dan dimusnahkan melalui rekayasa yang sedemikian rupa.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah