Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sampurnajaya berharap, Majelis Hakim yang menyidangkan perkaranya dapat memberikan hukuman ringan terhadap semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Hal tersebut disampaikan Syahrul ketika membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/10). “Saya merasa bahwa mungkin tuntutan jaksa yang begitu berat terhadap saya yaitu 10 tahun penjara dan lagi ditambah dengan opini publik. Walau berdasarkan situasi sepihak. Barangkali ini dirasa cukup ampuh utuk menringankan hukuman saya,” kata Syahrul.
Namun demikian, dia berharap dalam semua persidangan yang telah dilalui itu dapat terungkap keadilan. Terlebih, sambung dia, semua kebenaran yang ada dalam persidangan dapat menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim. “Saya juga percaya sepenuhnya bahwa yang mulia majelis hakim akan menerima dengan seksama berdasarkan prinsip.”
Meski begitu dia mengaku telah menyadari, bahwa atas kasus yang telah menjeratnya itu membuat dirinya tersadar. Namun, disisi lain dia mengaku sangat kecewa dengan sepak terjang jaksa KPK yang solah-olah terus menyudutkan dirinya.
“Dengan pengalaman saya di persidangan ini dan telah mengalami sendiri, begitu mudahnya jaksa KPK merangkai-rangkai kata-kata yang memojokan saya, begitu mudah menarik interpretasi yang tidak berimbang.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby