Jakarta, Aktual.com — Badan pemberantas korupsi Malaysia mewawancarai donor balik deposito 2,6 miliar ringgit (enam triliun rupiah lebih) di rekening bank Perdana Menteri Najib Razak, kata “New Straits Times” di lamannya pada Senin, mengutip keterangan pejabat lembaga itu.
Laporan tersebut, muncul sesudah Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menanyai Najib dua setengah jam pada Sabtu dalam perkara pemicu seruan undur diri perdana menteri tersebut.
Skandal korupsi muncul di sekitar Najib pada Juli ketika Wall Street Journal” melaporkan, bahwa penyelidik dengan pusat perhatian pada dana negara Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB) menemukan bahwa dana dikirim ke rekening pribadi Najib.
Najib yang memimpin dewan penasehat 1MDB membantah melakukan kesalahan atau mengambil uang untuk kepentingan pribadi. MACC sebelumnya menyatakan uang itu adalah sumbangan politik dari dermawan tidak dikenal asal Timur Tengah.
Direktur penyelidikan MACC Azam Baki dikutip “New Straits Times” mengatakan bahwa penyidik baru-baru ini bertemu dengan donor itu di Timur Tengah. Ia tidak merinci jati diri donor tersebut, kata laporan itu.
“Setelah menyelesaikan penyelidikan, kami akan menyerahkan temuan itu kepada Wakil Penuntut Umum, yang akan memutuskan tindakan berikutnya,” kata Azam.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby