Jakarta, Aktual.com – Badan Pangan Nasional/NFA mengadakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon 1.
Ada tiga posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya yang dibuka yakni Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi dan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.
“Sebagai lembaga yang baru terbentuk, tentunya Badan Pangan Nasional yang pertama harus segera merampungkan perangkat organisasi dan SDM untuk bergerak cepat bersama melaksanakan urusan pemerintah di bidang pangan,” ujar Kepala NFA , Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Senin (21/3).
Arief menjelaskan bahwa pendaftaran dimulai pada 21 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022 secara daring.
Seleksi ini memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pada posisi tersebut.
PNS yang dapat mendaftar pada seleksi ini adalah PNS aktif dengan pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c) yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan.
Syarat lainnya harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga harus memperoleh persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Hal penting lainnya adalah tidak sedang memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.
Syarat dan ketentuan pendaftaran lebih jelasnya dapat diakses pada laman http://simasn.pertanian.go.id/jptnfa/. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui laman resmi tersebut.
Arief berharap dengan terisinya posisi JPT madya tersebut, Badan Pangan Nasional akan segera dapat menjalankan tugas fungsi nya dengan optimal.
“Saya pastikan proses seleksi ini akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan kompetitif untuk mendapat pejabat terpilih yang memiliki integritas tinggi dan talenta terbaik” ungkapnya.
Badan Pangan Nasional /NFA (National Food Agency) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra