Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irhamsah, menerangkan bagaimana kerja OJK dalam mengawasi praktek transaksi pinjaman online yang saat ini sedang menjadi perbincangan.
Dikemukakan dalam agenda Dialog Aktual yang dilaksanakan secara daring dengan mengusung tema “Mengakhiri Jeratan dan Jebakan Pinjol”, Jum’at (22/10).
Simak video selengkapnya:
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto