Adapun Ibnu Abbas RA telah meriwayatkannya dari Nabi SAW secara langsung sebagaimana pada hadits di atas. Dimana di dalam kaidah ilmu hadist dikatakan apabila ada dua hadits shahih yang saling bertentangan dan tidak mungkin bisa untuk digabungkan maka “ اَلْإِثْبَاتُ مُقَدَّمٌ عًلًى النَّفْيِ” yang artinya “ yang menetapkan adalah lebih didahulukan daripada yang mengingkari”, karena ketika menetapkan, maka ia memiliki pengetahuan (ilmu) yang lebih dari pada yang mengingkarinya.
Adapun cara yang kedua Syekh Yusri mengatakan bahwa Sayyidah Aisyah RA adalah menafikan (mengingkari) Nabi melihat Allah dengan pengelihatan yang meliputi Dzatnya (secara keseluruhan) sedangkan Ibnu Abbas adalah menetapkan Nabi melihat Allah tidak dengan meliputi Dzatnya, karena hal ini adalah mustahil bagi Allah Ta’ala. Sehingga tidak ada pertentangan diantara keduanya karena mereka menetapkan dan mengingkari pada sesuatu yang saling berbeda, jadi keduanya sama-sama ada benarnya. Wallahu A’lam.
Laporan: Abdullah AlYusriy
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid