Antusias sejumlah anak pada hari pertama sekolah di SDN Manggarai 17 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016). Usai libur Idul Fitri, para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016.

Karimun, Aktual.com – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah daerah yang sedang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, tidak memotong alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan.

“Anggaran pendidikan dan kesehatan wajib diprioritaskan dalam APBD-P. Jangan dipotong, meski kondisi anggaran mengalami defisit,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Selasa (9/8).

Pemotongan anggaran pendidikan dan kesehatan, menurut dia, akan berpengaruh pada kinerja pelayanan masyarakat pada dua bidang yang merupakan kebutuhan mendasar tersebut.

Sektor pendidikan dan kesehatan, lanjutnya, merupakan urusan wajib yang diatur penganggarannya dalam undang-undang.

“Kami telah menyampaikan hal itu dalam rapat internal bersama pemerintah daerah. Intinya, penyusunan APBD-P harus berdasarkan skala prioritas sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah yang telah dirumuskan,” tuturnya.

APBD Karimun 2016, semula sesuai dengan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu, mencapai Rp1,345 triliun, namun dalam perjalanannya berkurang sebesar Rp183 miliar akibat penurunan penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah bersama DPRD, lanjut Bakti Lubis, telah melakukan penyesuaian atau rasionalisasi dengan memangkas anggaran pada setiap satuan kerja perangkat, dan menunda sejumlah proyek fisik.

“Saat melakukan rasionalisasi, kita telah sepakat dan berkomitmen untuk memprioritaskan anggaran untuk pelayanan publik, antara lain kesehatan dan pendidikan. Kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi kepala daerah,” tuturnya.

Dia mengharapkan pemerintah daerah menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah untuk mengatasi penurunan penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Harus disiasati bagaimana defisit anggaran tidak berpengaruh dalam pelayanan masyarakat. Dan yang paling penting, jangan sampai terjadi pengurangan pegawai,” kata dia.

Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat menambahkan, sejumlah pembangunan fisik, termasuk kelanjutan pembangunan jalan Coastal Area ditunda karena defisit anggaran.

Yusuf Sirat mengatakan, proyek-proyek fisik yang dilaksanakan tahun ini, merupakan proyek yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Tahun ini, 65 persen anggaran tersebut untuk belanja aparatur dan biaya rutin, selebihnya untuk pelayanan publik seperti bidang kesehatan dan pendidikan,” ucap dia.

Dia berharap pemerintah daerah benar-benar cermat dalam menghitung pendapatan untuk dituangkan dalam APBD-P 2016, sehingga sesuai dengan belanja yang harus dikeluarkan.

“Dan belanja yang dikeluarkan itu, harus mengacu pada skala prioritas,” kata Yusuf yang merupakan wakil rakyat dari Partai Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan