Jakarta, Aktual.com — Pemanggilan Menteri BUMN Rini Soemarno ke DPR untuk membahas RAPBN-P 2016 sepertinya tak berjalan mulus. Meski sebelumnya, pimpinan Komisi VI telah memutuskan untuk menghadirkan Rini Soemarno tanpa pencabutan surat larangan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari FPDIP Darmadi Durianto menegaskan, hadir atau tidaknya Rini Soemarno untuk rapat kerja dengan Komisi VI tergantung pada pimpinan DPR RI.
“Kalau belum dicabut, ya enggak bisa bu Rini datang. Kalau cabut ya beres bisa datang,” ujar Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).
Terkait hal itu pula, Ia mengatakan fraksinya masih memberlakukan rekomendasi Pansus Pelindo yang menjadi kesepakatan paripurna. Darmadi menyatakan PDIP tak menghendaki kehadiran Rini Soemarno ke DPR dengan tidak mendukung upaya pencabutan larangan pimpinan DPR RI.
“Kita tidak dukung. kita ingin Jokowi kirim menteri lain untuk gantikan Rini untuk hadir di komisi VI. Karena sudah dilarang pimpinan DPR untuk hadir,” tegasnya.
Meskipun, Darmadi mengaku dengan ketidakhadiran Rini Soemarno ke DPR maka pembahasan APBN-P 2016 sedikit banyak akan terkena imbasnya.
“Bisa saja molor karena belum ada kepastian,” cetus dia.
Namun demikian, dirinya membantah adanya anggapan jika Fraksi PDIP menghalangi pembahasan APBNP 2016 dengan tidak menghendaki kedatangan Rini Soemarno. Menurutnya, fraksinya hanya mengikuti aturan konstitusi yang diputuskan pimpinan DPR dengan melarang Rini ke komisi VI.
“Tidak menjegal, kita melaksanakan konstitusi dimana pimpinan DPR kan sudah melarang Rini ke komisi VI. Kalau sudah dilarang, kita undang datang berarti komisi VI melanggar aturan. Ada surat dari pimpinan DPR yang di tanda tanganj oleh Fadli Zon. Kan kita harus ikut aturan, kecuali surat tersebut dicabut,” jelas dia.
“Kalau pimpinan juga enggak cabut maka akan terjadi kekisruhan, sehingga pengawasan akan terganggu. Hanya 2 jalan. pimpinan mencabut surat tersebut atau Jokowi menunjuk wakil untuk menggantikan Rini ke komisi VI,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby